Penyidik Ingin Dapatkan Informasi Inti Bos Judi Online Terkait Sosok T, Benny Rhamdhani Datangi Bareskrim

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Instagram.com/@bennybranirhamdani)

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Instagram.com/@bennybranirhamdani)

TOPIKTOP.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan polisi terkait bos judi online pada Senin, 5 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan, Benny datang sekira pukul 12.20 WIB dengan agenda memberikan penjelasan lanjutan soal sosok T yang diduga sebagai bos judi online.

Benny enggan menjawab pertanyaan awak media.

“Nanti ya, nanti,” kata Benny bersama kuasa hukumnya yang segera masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.

“Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani),” katanya saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan ini sebenarnya dijadwalkan pada Kamis, (1/8/2024) lalu.

Namun, Benny berhalangan hadir dengan alasan berada di luar kota dan mengirimkan surat kepada penyidik Bareskrim untuk menunda jadwal pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik belum mendapatkan informasi inti dari sosok T dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia. Kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” jelas Djuhandani.

“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia.”

“Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan),” sambungnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianinvestor.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS
Sebut Pagar Laut Bambu adalah Barang Bukti Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Menteri Sakti Wahyu Trenggono
Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung
Libur Tahun Baru 2025, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar
Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba
Penjelasan KPK Terkait Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Disebut Belum Serahkan LHKPN

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:33 WIB

Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS

Senin, 20 Januari 2025 - 09:22 WIB

Sebut Pagar Laut Bambu adalah Barang Bukti Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:54 WIB

Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:00 WIB

Libur Tahun Baru 2025, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:12 WIB

Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina

Berita Terbaru