add_action('wp_head', function(){echo '';}, 1); Tak Cukup Diperiksa 6 Jam, Bareskrim Polri Panggil Lagi Benny Rhamdani untuk Klarifikasi Soal Sosok T - Topiktop.com

Tak Cukup Diperiksa 6 Jam, Bareskrim Polri Panggil Lagi Benny Rhamdani untuk Klarifikasi Soal Sosok T

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Dok. Jabar.bp2mi.go.id)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Dok. Jabar.bp2mi.go.id)

TOPIKTOP.COM – Bareskrim Polri akan kembali melakukan klarifikasi atau pemeriksaan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Rencananya pemeriksaan tambahan terkait sosok pengendali judi online berinisial T akan dilakukan lusa, Kamis (1/7/2024).

Benny sendiri telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri, pada Senin (29/7/2024).

Dikatakan Benny usai diperiksa kemarin, dirinya sudah menjawab 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam.

Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani menyatakan klarifikasi yang diberikan Benny masih belum selesai.

“Betul, yang bersangkutan tadi kan diperiksa. Pemeriksaan baru soal tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” kata Djuhandani, Senin (29/7/2024).

Ditambahkan Djuhandani, pihaknya telah bertanya soal berita-berita di media sosial yang beredar serta pernyataan-pertanyaan Benny.

Bareskrim Polri Tak Penuhi Permintaan Benny Rhamdani

Djuhandani menyebut Benny meminta pemeriksaan lebih lanjut ditunda pada 5 Agustus mendatang.

Namun, polisi memilih untuk melakukannya lebih cepat, yakni pada 1 Agustus 2024.

“Dia minta 5 Agustus tetapi kita tidak bisa ditunda-tunda karena ini permintaan masyarakat agar jelas gitu,” jelasnya.

Saat ditanya apakah Benny sudah membocorkan perihal sosok T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Tanah Air, Djuhandani mengatakan belum.

“Sudah kita tanyakan tetapi belum menjawab secara jelas siapa,” urainya.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku sudah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online (judol).

Siapakah Sosok T yang Disebutnya Pengendali Bisnis Judi Online

Benny mengeklaim sudah menyampaikan berbagai hal soal sosok T yang dimaksudnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah menghebohnya masyarakat Indonesia.

Pasalnya ia mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di Tanah Air.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ia membeberkan, jika T merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan bisnis judi online (judol) dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor.”

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” terus Benny.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoesdm.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng dengan Seragam Loreng di Akmil Magelang
Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina
Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin
Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan, Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut
Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS
Sebut Pagar Laut Bambu adalah Barang Bukti Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Menteri Sakti Wahyu Trenggono
Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:18 WIB

Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng dengan Seragam Loreng di Akmil Magelang

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:18 WIB

Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin

Senin, 3 Februari 2025 - 10:52 WIB

Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan, Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:53 WIB

Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:33 WIB

Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS

Berita Terbaru