Termasuk Sang Pacar, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerkosaan Bergilir Terhadap Remaja Depok

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Topiktop)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Topiktop)

TOPIKTOP.COM – Polisi menangkap dua pelaku dugaan pemerkosaaan secara bergilir terhadap seorang remaja perempuan berinisial NF (14).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Kampung Babakan Rawa Kalong RT 4/8, Curug, Cimanggis, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan para pelaku telah ditangkap.

Di antaranya pacar korban berinisial TMK (18) dan temannya RH (23), yang berprofesi sebagai pedagang siomay.

“Sudah kami tangani dan dalam pendampingan, tidak kami laksanakan rilis kasus karena permintaan dari korban dan keluarganya,” ujar Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Remaja Putri Jadi Korban Pemerkosaan oleh Pacarnya dan Tukang Siomay, Polisi Ungkap Kronologinya

Lebih lanjut Hadi Kristanto mengungkapkan, pihak pelapor berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sementara kondisi korban saat ini psikis baik dan pendidikan diarahkan untuk mengejar paket C.

“Tuntutan dari pelapor pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucap Hadi Kristanto.

Hadi menjelaskan, korban dan pelaku ditangkap oleh warga setempat pada 20 September 2023.

Menurut Hadi Kristanto, kedua pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016.”

“Tentang Perlindungan Anak. (Ancaman hukuman) 5 sampai 15 tahun penjara,” tukas Hadi Kristanto, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
LHLN dari China, Taiwan, dan Thailand Terima Sertifikat Kompetensi Halal dari BNSP di Jakarta
RUA RUALB PROPAMI 2024: DPW Setuju Perubahan AD Terkait KADIN, Evaluasi Kinerja Pengurus Diterima
Terbakar Api Cemburu, Seorang Sùami Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan
Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia, Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang
Ketua BNSP Tekankan Peran Penting Auditor dalam Pelatihan Audit Sistem Manajemen Mutu di Jakarta, 12-16 Agustus

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:37 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Senin, 9 Desember 2024 - 08:52 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa

Senin, 2 Desember 2024 - 08:51 WIB

Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:13 WIB

LHLN dari China, Taiwan, dan Thailand Terima Sertifikat Kompetensi Halal dari BNSP di Jakarta

Jumat, 27 September 2024 - 13:50 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: DPW Setuju Perubahan AD Terkait KADIN, Evaluasi Kinerja Pengurus Diterima

Berita Terbaru