TOPIKTOP.COM – Seorang suami berinisial AS (46) gelap mata dan menusuk teman laki-laki istri sirinya hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Jatikmakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan hal tersebut dalam keterangannya Kamis (19/9/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Buka Kemungkinan Panggil Istri Menteri UMKM Terkait Perjalanan ke Eropa
Isu Kemiskinan dan Siber Dominasi Sidang Pleno KTT ASEAN ke-46
CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja Jatuh Dari Lantai Atas Gedung Lotte Avenue Mega Kuningan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku.
Saat itu korban AR (36) membawa istri AS berinisial SU (34) ke kontrakan dan tinggal bersama.
“Jadi motifnya cemburu, istri siri dibawa kabur oleh korban,” ujar Dwi Haribowo saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
Dikutip Hellobekasi.com, lebih lanjut Dwi mengungkapkan, kronologi pembunuhan berawal saat pelaku datang ke kontrakan korban.
AS tiba-tiba langsung menendang dan menusuk korban yang sedang makan bersama SU.
“Tanpa basa-basi pelaku langsung menendang korban. Korban yang awalnya posisi duduk langsung berdiri.”
“Korban berlari sampai akhirnya terjatuh di teras kontrakan,” tuturnya.
Baca Juga:
Bangun Kepercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Politik Jadi Tantangan bagi Pemerintahan Prabowo
Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
Menurut Dwi, korban menderita luka serius usai ditusuk di bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha dan pinggang belakang.
“Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Pondok Gede,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.














