Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg, PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasannya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Dok. Esdm.go.id)

Pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Dok. Esdm.go.id)

TOPIKTOP.COM – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP.

Tujuannya disebutkan untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

Ssluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian.

Dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Riva Siahaan.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024.

Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.

Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.

Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.

“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” kata Riva.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Menperin Sebut Proposal yang Diajukan Apple Sebesar 100 Juta Dolar AS Belum Penuhi 4 Aspek Berkeadilan
Kerjasama Universitas Baiturrahmah dan PROPAMI Ciptakan Mahasiswa Berkompeten di Dunia Investasi Modern
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas, Portal Bisnis Kengpo.com Diluncurkan Kongsi Media
Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi
Daftar Lengkap Semua Kementerian Kabinet Merah Putih Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024
Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie Telah Dilanggar dalam Pengumuman Pengurus Kadin
Kondisi Produksi Gas Alam Cair (LPG) Indonesia Memprihatinkan, Menteri Bahlil Lahadalia Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:04 WIB

Menperin Sebut Proposal yang Diajukan Apple Sebesar 100 Juta Dolar AS Belum Penuhi 4 Aspek Berkeadilan

Sabtu, 16 November 2024 - 20:30 WIB

Kerjasama Universitas Baiturrahmah dan PROPAMI Ciptakan Mahasiswa Berkompeten di Dunia Investasi Modern

Sabtu, 16 November 2024 - 16:19 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Kamis, 14 November 2024 - 11:10 WIB

Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas, Portal Bisnis Kengpo.com Diluncurkan Kongsi Media

Rabu, 6 November 2024 - 15:40 WIB

Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release di Media Ekonomi & Bisnis untuk Manajemen Reputasi

Berita Terbaru