TOPIKTOP.COM – Bareskrim Polri menggeledah rumah pasangan suami istri berinisial FA dan PN di kawasan BSD, Tangerang.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (14/9/2023) kemarin terkait dengan jaringan narkotika internasional, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan adanya penggeledahan.
“Iya, kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD,” ujar Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 15 September 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Buka Kemungkinan Panggil Istri Menteri UMKM Terkait Perjalanan ke Eropa
Isu Kemiskinan dan Siber Dominasi Sidang Pleno KTT ASEAN ke-46
CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja Jatuh Dari Lantai Atas Gedung Lotte Avenue Mega Kuningan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggeledahan itu, Mukti menjelaskan penyidik turut menyita barang bukti.
Baca artikel lainnya di sini: Usai Dipidana Seumur Hidup, Akhirnya Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Dipecat Polri
Berupa uang tunai senilai Rp1,2 miliar dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, serta dalam pecahan USD100.
Baca Juga:
Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
Tak hanya menyita uang, lanjut Mukti, dari penggeledahan di rumah kawasan BSD ini juga diamankan:
1. Sejumlah buku rekening
2. Paspor
3. Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini, pasangan suami istri FA dan PN berperan sebagai pengelola keuangan dalam jaringan internasional Fredy Pratama.
“Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri,” tukas Mukti Juharsa.***
Baca Juga:
Bangun Kepercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Politik Jadi Tantangan bagi Pemerintahan Prabowo
Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun











