Polisi Jepang Tangkap Seorang WNI Perempuan, Dituduh Telantarkan Jasad Bayi yang Baru Dilahirkannya

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jasad Bayi. (Dok. Topiktop.com/@M Rifai Azhari)

Ilustrasi Jasad Bayi. (Dok. Topiktop.com/@M Rifai Azhari)

TOPIKTOP.COM – Seorang warga negara Indonesia ditangkap polisi Jepang akibat menelantarkan jasad bayi.

Penangkapan terhadap WNI di Jepang itu dikonfirmasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada Rabu (28/224) malam.

Dalam keterangan resmi, KJRI Osaka mengatakan WNI tersebut bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang.

Perempuan tersebut diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari.

“Benar terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang,” tulis KJRI Osaka.

REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui berita dan informasi yang lebih lengkap dari artikel ini. Selamat membaca!

Baca artikel lainnya di sini : Daftar Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem hingga 8 Maret 2024, Salah Satunya Provinsi DKI Jakarta

WNI itu pada akhirnya ditangkap polisi pada Senin (26/2/2024).

KJRI Osaka menyatakan berkoordinasi dengan aparat setempat atas situasi tersebut.

Lihat juga konten video, di sini: Program Makan Siang Prabowo Serupa dengan Ajaran Nabi Ibrahim, Begini Penjelasan Gus Miftah

“KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait.”

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha turut buka suara.

Dia mengatakan jajarannya masih berkoordinasi dengan perwakilan di negara matahari terbit itu.

“Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka,” jelas Judha.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Halloupdate.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Businesstoday.id 

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng dengan Seragam Loreng di Akmil Magelang
Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina
Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin
Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan, Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut
Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS
Sebut Pagar Laut Bambu adalah Barang Bukti Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Menteri Sakti Wahyu Trenggono
Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:18 WIB

Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng dengan Seragam Loreng di Akmil Magelang

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:05 WIB

Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:18 WIB

Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin

Senin, 3 Februari 2025 - 10:52 WIB

Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan, Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:53 WIB

Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut

Berita Terbaru