TOPIKTOP.COM – Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas).
Hal itu terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Selesai diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri, yang mengenakan kemeja biru muda, tampak tersenyum sambil masuk ke mobil.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC

SCROLL TO RESUME CONTENT
Firli irit bicara soal pemeriksaannya.
“Terima kasih ya,” ujar Firli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri Jawb Tudingan Hindari Wartawan Usai Diperiksa di Bareskrim
Baca Juga:
Bangun Kepercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Politik Jadi Tantangan bagi Pemerintahan Prabowo
Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
Sebelumnya, Firli tiba di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.37 WIB. Dia menyebut kedatangannya untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.
Saat tiba di Dewas KPK, Firli juga tidak banyak bicara. Dia justru bergegas masuk ke dalam gedung setelah turun dari mobil.
Firli mengatakan datang untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.
Baca artikel lainnya di sini : Sebanyak 11 Orang Pendaki Gunung Marapi Meninggal Dunia dan 28 Pendaki Selamat, Dampak Erupsi
Baca Juga:
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Bos Lippo Group James Riady dan John Riady Dijadwalkan Bertemu dengan Konsumen Meikarta, Hari Ini
Termasuk Hilmi Panigoro, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
“Saya datang memenuhi panggilan Dewas, nanti saya sampaikan setelah itu,” ucapnya.
Diketahui, panggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan Firli. Dia pernah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11/2023).
Saat itu, dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam.*
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.