KPU Tetapkan Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

TOPIKTOP.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (24/4/2023).

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan jadi pemenang Pilpres.

Komisioner KPU, August Mellaz menyampaikan hal tersebuþ kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

“Besok pagi (hari ini) pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini,” jelas

August menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

KPU juga akan mengundang pasangan calon Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca artikel lainnya di sini : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Buka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Acara penetapan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi.

KPU RI menyebut akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Baca artikel lainnya di sini : Sempat Heboh Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pantai Enagera, Ternyata Thomas Masih Hidup

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersebut digelar pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan tersebut seiring dengan penolakan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK ini. Pertama, terhadap semua pokok permohonan.

Baik yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 telah dinyatakan semua pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.

“Oleh karena itu, yang kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya,” jelasnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terakhir, lanjut Hasyim, SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

“SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah.”

“Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” tukasnya.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Adilmakmur.co.id

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Indonesiaraya.co.id  dan Hello.id 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Sekjen Hasto Kristianto Beri Penjelasan Soal Mantan Pacar Kaesang Pangarep Gunakan Jaket PDIP
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf
MPR RI Usulkan agar Presiden RI ke-2 Soeharto Dipertimbangkan Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional
Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten, Ini Tanggapan Bahlil Lahadalia
Angkat Bicara Soal Pilkada 2024, Prabowo Subianto: Kita Tidak Mau Dibodohi Lagi, Diadudomba Lagi, Dihasut Lagi
Kapitra Ampera Tuding Badan Legislasi DPR Sudah Lakukan Kejahatan Terhadap Negara
Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024, Mardiana Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:59 WIB

Sekjen Hasto Kristianto Beri Penjelasan Soal Mantan Pacar Kaesang Pangarep Gunakan Jaket PDIP

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:52 WIB

Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi

Minggu, 29 September 2024 - 07:25 WIB

Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf

Minggu, 29 September 2024 - 06:58 WIB

MPR RI Usulkan agar Presiden RI ke-2 Soeharto Dipertimbangkan Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten, Ini Tanggapan Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru