Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu, Bareskrim Polri Panggil Istri Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang,

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

TOPIKTOP.COM – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait dengan pengusutan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Selain memanggil mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim, penyidik Bareskrim Polri hari ini juga memanggil istri dari Panji Gumilang bernama Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu yang viral dalam video berada di tengah-tengah shaf salat.

Namun, hingga Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan informasi ini, istri Panji Gumilang belum datang memenuhi panggilan penyidik,

“FAW belum hadir, saudari FAW adalah istri dari saudara PG yang berada pada shaf shalat diantara laki-laki ini juga yang ada di video (viral) tersebut,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Lucky Hakim Diperiksa 11 Jam dengan Lebih dari 10 Pertanyaan

Tak hanya mereka, penyidik Bareskrim Polri hari ini juga mengundang dua orang lain yakni seorang pendeta yang menjadi saksi untuk kasus tersebut, serta seseorang yang hadir dalam perayaan ulang tahun Panji Gumilang.

Kendati demikian, Ramadhan belum menyampaikan lebih jauh perihal alasan istri dari Panji Gumilang yang belum datang memenuhi panggilan penyidik.

Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6/2023) lalu dengan nomor register LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.***

Berita Terkait

Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS
Sebut Pagar Laut Bambu adalah Barang Bukti Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Menteri Sakti Wahyu Trenggono
Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung
Libur Tahun Baru 2025, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar
Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba
Penjelasan KPK Terkait Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Disebut Belum Serahkan LHKPN

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:33 WIB

Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS

Senin, 20 Januari 2025 - 09:22 WIB

Sebut Pagar Laut Bambu adalah Barang Bukti Kegiatan Ilegal, Ini Penjelasan Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:54 WIB

Soal Wacana Pemberian Tuntutan hingga 50 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, Ini Tanggapan Kejaksaan Agung

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:00 WIB

Libur Tahun Baru 2025, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:12 WIB

Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak Suarakan Gencatan Senjata di Palestina

Berita Terbaru