Digugat Rp70,5 T karena KPU Terima Cawapres 36 Tahun, Hasyim Asy’ari: Kita Pelajari, Sekarang Kan Belum Tau

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Dok. Kpu.go.id)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Dok. Kpu.go.id)

TOPIKTOP.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menanggapi terkait gugatan yang dilayangkan kepada KPU.

Hal itu dikarenakan KPU menerima pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Diberitakan sebelumnya, seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negara (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Gugatan tersebut dilayangkan karena KPU menerima pendaftaran bakal calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

KPU dinilai melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran menjadi cawapres dengan usianya yang saat ini masih menginjak 36 tahun.

Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Atas perbuatan tersebut penggugat meminta KPU untuk mengganti kerugian materiil sebesar Rp70,5 triliun yang hampir setara dengan jumlah anggaran KPU untuk seluruh tahapan kepemiluan.

Hasyim Asy’ari memberikan tanggapannya terkait gugatan yang dilayangkan kepada KPU.

“Ya nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kita pelajari, sekarang kan belum tau,” kata Hasyim Asy’ari di Halaman KPU RI, Senin, 30 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Hasyim Asy’ari mengatakan belum mengetahui tindakan apa yang akan dilakukan oleh KPU.

“Kan belum tau. Nanti kan ada panggilan resminya, panggilan sidang. Gugatannya apa. Kita belum tau,” ucap Hasyim Asy’ari.***

Berita Terkait

Kali Ini kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju di Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Minta Maaf Lagi
Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda
Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana
200 Peserta dari 10 Industri KEK Jiipe Gresik Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP, Dukung Daya Saing
Diungkap Prabowo Subianto, Tingkah Lucu Para Menteri Kabinet Saat Dampingi Jokowi Kunjungan Kerja
Reshuflle Kabinet 2024: Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti
Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas Soal Penundaan Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara
Tersangka Harvey Moeis Mulai Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 17:23 WIB

Minta Menteri Tak Keluarkan Kebijakan Ekstrem Terkait Hajat Orang Banyak, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Kamis, 5 September 2024 - 17:05 WIB

Peningkatan CSA Index September 2024 Menjadi Sinyal Positif bagi Pasar: Pelaku Pasar Targetkan IHSG di 7.996

Selasa, 3 September 2024 - 15:39 WIB

Produksi Cabai Nasional Surplus tapi Tak Merata Semua Daerah, Kementaan akan Distribusi ke yang Defisit

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD, Disepakati Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:25 WIB

Lakukan Monitoring Berkala, Bapanas Pastikan Stabilitas Pangan dan Keamanan Pangan Segar di Pasar

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:13 WIB

Pastikan Stabilitas, Bapanas Rutin Lakukan Pemantauan Pasokan dan Harga Serta Keamanan Pangan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:30 WIB

Pelaku Pasar Siap Hadapi Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 di Level 55,8

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:42 WIB

OJK Sebut Bank yang Bangkrut Meningkat dari 4 Bank di Tahun 2023 Jadi Sebanyak 14 Bank di Tahun 2024

Berita Terbaru