TOPIKTOP.COM – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Jawa Timur membuat banyak pihak bekerja keras untuk memadamkannya.
Kerugianpun ditaksir sangat besar akibat tindakan pelaku wedding organizer menyalaka suar di lokasi sampai terjadi kebakaran begitu meluas.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai denda 1,5 Miliar Rupiah kepada para pelaku dinilai kurang bila dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Buka Kemungkinan Panggil Istri Menteri UMKM Terkait Perjalanan ke Eropa
Isu Kemiskinan dan Siber Dominasi Sidang Pleno KTT ASEAN ke-46
CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja Jatuh Dari Lantai Atas Gedung Lotte Avenue Mega Kuningan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang.”
“Karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari.
Baca artikel lainnya di sini: Kunjungan Wisata Bromo Melalui Pintu Masuk Jemplang, Coban Trisula dan Senduro Ditutup untuk Pengunjung
Baca Juga:
Diplomasi Ekonomi Indonesia – Australia, Evaluasi 5 Tahunan CEPA dan Isu Mineral Kritis
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
Ditambahkan Abdul, 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung.
Di kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum.
TNI-Polri kemudian mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk dilakukan penegakan hukum bagi pelaku.
Abdul menyampaikan hal tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat bahwa sangat penting mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Baca Juga:
Bangun Kepercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Politik Jadi Tantangan bagi Pemerintahan Prabowo
Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta, Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun
Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, namun juga kerugian ekologi.
“Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi,” jelasnya.
Selain itu Abdul mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan laporan sangat tinggi tentang kebakaran di pinggir jalan tol.
Hal tersebut sudah bisa dipastikan penyebabnya dari pengendara yang membuang puntung rokok ke jalanan.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.













