Anwar Usman Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, Ini Kata MKMK

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 7 November 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Dok. Setkab.go.id)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Dok. Setkab.go.id)

TOPIKTOP.COM – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan terkait sidang etik terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman hari ini, Selasa, 7 November 2023.

Untuk diketahui, ada 21 laporan dugan pelanggaran etik oleh hakim MK. Laporan itu muncul seiring putusan MK dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

Berdasarkan 21 laporan tersebut, sebanyak 15 laporan di antaranya ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman.

Dalam putusannya, MKMK menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

“Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.”

Baca artikel lainnya, di sini: Jasa Siaran Pers Solusi untuk Kebutuhan Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media dan Setiap Hari

“Sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi.”

“Dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan MKMK, Selasa, 7 November 2023.

Diketahui, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

“Atas laporan tersebut, MKMK telah menggelar Rapat MKMK, Sidang Pendahuluan, dan Sidang Pemeriksaan Lanjutan, dengan mendengarkan keterangan pelapor, hakim terlapor, hakim konstitusi, ahli, dan saksi sejak Kamis, 26 Oktober hingga Jumat, 3 November,” papar Fajar Laksono.

Diketahui, Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan diucapkan atau dibacakan oleh Ketua MKMK merangkap Anggota, Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat).

Juga Sekretaris merangkap Anggota MKMK, Wahiduddin Adams (hakim konstitusi), dan Anggota MKMK, Bintan R. Saragih (akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum).

Pembentukan MKMK kali ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tanggal 23 Oktober 2023 dengan masa kerja satu bulan.

Yaitu sejak 24 Oktober 2023 hingga 24 November 2023. Namun, sebelum masa kerja berakhir, MKMK sudah dapat memutus 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.***

Berita Terkait

Kali Ini kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju di Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Minta Maaf Lagi
Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda
Mengenal Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Tolak Hidup Mewah dan Pilih Sederhana
200 Peserta dari 10 Industri KEK Jiipe Gresik Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP, Dukung Daya Saing
Diungkap Prabowo Subianto, Tingkah Lucu Para Menteri Kabinet Saat Dampingi Jokowi Kunjungan Kerja
Reshuflle Kabinet 2024: Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti
Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas Soal Penundaan Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara
Tersangka Harvey Moeis Mulai Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 17:23 WIB

Minta Menteri Tak Keluarkan Kebijakan Ekstrem Terkait Hajat Orang Banyak, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Kamis, 5 September 2024 - 17:05 WIB

Peningkatan CSA Index September 2024 Menjadi Sinyal Positif bagi Pasar: Pelaku Pasar Targetkan IHSG di 7.996

Selasa, 3 September 2024 - 15:39 WIB

Produksi Cabai Nasional Surplus tapi Tak Merata Semua Daerah, Kementaan akan Distribusi ke yang Defisit

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD, Disepakati Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:25 WIB

Lakukan Monitoring Berkala, Bapanas Pastikan Stabilitas Pangan dan Keamanan Pangan Segar di Pasar

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:13 WIB

Pastikan Stabilitas, Bapanas Rutin Lakukan Pemantauan Pasokan dan Harga Serta Keamanan Pangan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:30 WIB

Pelaku Pasar Siap Hadapi Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 di Level 55,8

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:42 WIB

OJK Sebut Bank yang Bangkrut Meningkat dari 4 Bank di Tahun 2023 Jadi Sebanyak 14 Bank di Tahun 2024

Berita Terbaru